Fiqih Masjid
A. Masjid atau Mushalla
Masjid
mempunyai arti sebagai tempat sujud. Mushalla berarti tempat shalat.
Menurut ajaran Islam semua bumi adalah masjidnya ummat Islam, yaitu
setiap muslim boleh melakukan shalat di sembarang tempat, kecuali di
atas kuburan dan tempat yang bernajis.
Islam
memerintahkan agar dalam radius tertentu dari komunitas Islam hendaknya
dibangun masjid (bangunan khusus). Bahkan di rumah tinggal juga
dianjurkan untuk dibangun masjid/mushalla.
Syarat bangunan masjid ialah hendaknya mengarah qiblat, dibangun dengan tidak terlalu banyak hiasan yang dapat menggangu kekhusyu’an shalat dan memungkinkan dapat shalat dan ‘ibadah lebih baik.
Masjid
yang paling tua di dunia ialah Masjidil Haram (Ali ‘Imran:96) dibangun
oleh Ibrahim as (al-Baqarah 127) dari satu bangunan yang sudah ada
(al-Baqarah 125). Kemudian menyusul Masjidil Aqsa di Palestina, dibangun
oleh Sulaiman dan Dawud. Maka pantaslah apabila masjid pertama
dijadikan sebagai pusat arah shalat kaum muslimin (al-Baqarah 150).
Adapun masjid lain yang mendapatkan kedudukan khusus dalam Islam (selain
Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa) ialah Masjid Nabawi di Madinah.
“Sesungguhnya
rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah
Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk
bagi semua manusia.” (QS. Ali Imran 3:96)
“Dan
(ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah
bersama Isma’il (seraya berdo’a), “Ya Tuhan kami, terimalah dari kami
(amalan kami), sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah 2:127)
“Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. (QS. Al-Baqarah 2:150)
B. Fungsi Masjid
a. Masjid merupakan tempat kaum muslimin beribadat dan mendekatkan diri kepada Allah. b. Masjid adalah tempat pembinaan dan pensucian jiwa (Ex : I’tikaf)
c. Masjid adalah tempat bermusyawarah kaum muslimin guna memecahkan persoalan2.
d. Masjid adalah tempat kaum muslimin berkonsultasi, mengajukan kesulitan-kesulitan,
meminta bantuan dan pertolongan.
meminta bantuan dan pertolongan.
e. Masjid adalah tempat membina ukhuwwah Islamiyah
f. Masjid adalah pusat dakwah dan pendidikan
g. Masjid adalah tempat pembinaan dan pengembangan kader
h. Pusat da’wah dan pendidikan
i. Tempat istirahat orang dalam perjalanan
j. Tempat pembinaan dan pensucian jiwa
C. Memakmurkan Masjid
1. Kegiatan ibadah
Meliputi shalat berjamaah lima waktu, shalat Jum’at, tilawah al-Qur’an, berdzikir, berdo’a, beri’tikaf, dll.
Meliputi shalat berjamaah lima waktu, shalat Jum’at, tilawah al-Qur’an, berdzikir, berdo’a, beri’tikaf, dll.
2. Kegiatan dakwah Islamiyah
Meliputi dakwah ammah maupun dakwah fardiyah.
Meliputi dakwah ammah maupun dakwah fardiyah.
3. Kegiatan perawatan
Masjid perlu dirawat agar senantiasa kondusif sebagai tempat pelaksanaan ibadah. Perawatan meliputi menjaga kebersihan, ketersediaan air wudhu, dll.
Masjid perlu dirawat agar senantiasa kondusif sebagai tempat pelaksanaan ibadah. Perawatan meliputi menjaga kebersihan, ketersediaan air wudhu, dll.
1. Memurnikan peribadatan kepada Allah.
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalam-nya selain menyembah Allah.” (QS. Al Jinn 72 :18)
2. Apabila masuk masjid dianjurkan untuk berdoa masuk masjid dan shalat tahiyyatul masjid.
Apabila seseorang masuk ke lingkungan masjid di dalam masjid atau serambi masjid dianjurkan dengan niat semata-mata hendak menyembah Allah, maka hak Allah dan hak masjid yang pertama dikerjakannya adalah melaksanakan shalat tahiyatul masjid.
“Jika salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sehingga melaksanakan shalat dua raka’at.”(HR. Muslim)
3. Pada setiap waktu shalat didengungkan adzan
4. Diadakan shalat Jum’at
5. Digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan fungsinya
6. Di masjid dilarang :
____Membuang kotoran
“Meludah di masjid itu dosa, dan tembusannya ialah mengubur (menanam) ludah itu.” (HR. Bukhari, Muslim)
“Sesungguhnya
masjid ini tidak layak untuk tempat kencing dan lain-lain kotoran,
hanya semata-mata untuk dzikrullah dan bacaan Qur’an. (HR. Muslim)
____Jual beli
“Jika
kamu melihat orang jual-beli di masjid, maka kata-kan kepadanya: Semoga
Allah tidak menguntungkan daganganmu. Dan jika kamu melihat orang yang
mencari barangnya yang hilang di dalam masjid, maka katakana: Semoga
Allah tidak mengembalikannya kepadamu.” (HR. Attirmidzi)
____Mencari-cari barang hilang
“Siapa
yang mendengar orang mencari kehilangannya di dalam masjid, maka
hendaklah dikatakan kepadanya: Semoga Allah tidak mengembalikannya
kepadamu, karena masjid ini tidak dibangun untuk itu.” (HR. Muslim)
Buraidah
r.a. berkata: Seorang mencari binatangnya yang hilang di masjid sambil
berkata: Siapakah yang menemu-kan untaku yang merah? Maka disabdakan
oleh Nabi: Semoga kau tidak dapat. Masjid ini hanya dibangun untuk
ibadat saja. (HR. Muslim)
____Bersorak-sorak suara keras
Assa’ib
bin Yazid r.a. berkata: Ketika saya di masjid tiba-tiba saya dilempar
orang dan ketika saya lihat tiba-tiba Umar bin Alkhotthob maka ia
memanggil saya dan berkata: Panggilkan kemari dua orang itu. Maka saya
panggil dua orang itu. Dan ditanya oleh Umar: Dari manakah kamu berdua?
Jawab keduanya: Dari Tha’if. Berkata Umar: Andaikan kamu orang sini,
niscaya saya pukul. Kamu berani mengangkat suara di masjid Rasulullah
saw. (HR. Bukhari)
____Melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama
____Orang junub tidak boleh berada di masjid
7. Sering datang ke masjid (termasuk wanita)
8. Larangan datang ke masjid jika terdapat bau yang keluar dari dalam dirinya yang dirasa dapat mengganggu khusyu orang lain.
“Siapa
yang makan bawang merah atau putih dan kucai maka jangan mendekati
masjid kami, karena Malaikat ter-ganggu dari apa-apa yang biasa
terganggu daripadanya anak Adam.” (HR. Muslim)
E. Orang yang memakmurkan masjid
Orang yang pantas memakmurkan masjid menurut al-Qur’an surat at-Taubat ayat 18 ialah :
“Tidaklah
pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan Mesjid-mesjid Allah, sedang
mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang
sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanyalah yang
memak-murkan Mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat
dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah
orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat
petunjuk.” (QS. At-Taubah 9:17-18)
Orang beriman yang :
____Mengerjakan shalat ritual sekaligus aktualisasinya
____Membayar zakat
____Tidak takut kepada siapa pun/apa pun kecuali kepada Allah
____Mengerjakan shalat ritual sekaligus aktualisasinya
____Membayar zakat
____Tidak takut kepada siapa pun/apa pun kecuali kepada Allah
Orang-orang musyrik atau orang yang tidak mau bertahkim kepada aturan allah tidak mungkin dapat memakmurkan masjid, Oleh karenanya ada masjid yang oleh Nabi Muhammad saw pernah diperintahkan untuk dihancurkan, yaitu masjid Dhirar yang dibangun oleh orang munafiq untuk memecah belah kaum muslimin.
“Dan
(di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan
mesjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang Mukmin), untuk
kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang Mukmin serta
menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya
sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah, “Kami tidak menghendaki
selain kebaikan.” Dan Allah Menjadi Saksi bahwa sesungguhnya mereka itu
adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu bersembah-yang dalam
mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar
takwa (Mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu
bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin
member-sihkan diri. Dan Allah Menyukai orang-orang yang bersih. Maka
apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar takwa kepada
Allah dan Keridaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang
mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu
jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam? Dan Allah tidak
Memberikan Petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Bangunan-bangunan
yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati
mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah 9:107-108)
___________________________________________________________________
Referensi’ Imam Nawawy : Riadhus Shalihin Drs. Miftah Faridl : Pokok-pokok Ajaran Islam
No comments